Film pendek merupakan primadona bagi para pembuat film indepeden.
Selain dapat diraih dengan biaya yang relatif lebih murah dari film
cerita panjang, film pendek juga memberikan ruang gerak ekspresi yang
lebih leluasa. Meski tidak sedikit juga pembuat film yang hanya
menganggapnya sebagai sebuah batu loncatan menuju film cerita panjang.
Film pendek pada hakikatnya bukanlah sebuah reduksi dari film cerita
panjang, ataupun sekedar wahana pelatihan belaka. Film pendek memiliki
karakteristiknya sendiri yang berbeda dengan film cerita panjang, bukan
lebih sempit dalam pemaknaan, atau bukan lebih mudah. Sebagai analogi,
dalam dunia sastra, seorang penulis cerpen yang baik belum tentu dapat
menulis cerpen dengan baik; begitu juga sebaliknya, seorang penulis
novel, belum tentu dapat memahami cara penuturan simpleks dari sebuah
cerpen.
Sebagai sebuah media ekspresi, film pendek selalu termarjinalisasi –dari
sudut pandang pemirsa- karena tidak mendapatkan media distribusi dan
eksibisi yang pantas seperti yang didapatkan cerpen di dunia sastra.
Secara teknis, film pendek merupakan film-film yang memiliki durasi
dibawah 50 menit (Derek Hill dalam Gotot Prakosa, 1997) . Meskipun
banyak batasan lain yang muncul dari berbagai pihak lain di dunia, akan
tetapi batasan teknis ini lebih banyak dipegang secara konvensi.
Mengenai cara bertuturnya, film pendek memberikan kebebasan bagi para
pembuat dan pemirsanya, sehingga bentuknya menjadi sangat bervariasi.
Film pendek dapat saja hanya berdurasi 60 detik, yang penting ide dan
pemanfaatan media komunikasinya dapat berlangsung efektif. Yang menjadi
menarik justru ketika variasi-variasi tersebut menciptakan cara
pandang-cara pandang baru tentang bentuk film secara umum, dan kemudian
berhasil memberikan banyak sekali kontribusi bagi perkembangan sinema.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar